PAN Apresiasi Cuti Bersama 2021 Bentuk Antisipasi Covid 19

- 2 Maret 2021, 17:21 WIB
Ilustrasi cuti bersama 2021
Ilustrasi cuti bersama 2021 /ARAHKATA/Pixabay.com/Gerd Altmann

Agar Semua pihak bisa diajak bersama-sama dalam memahami situasi saat ini yang sedang menghadapi pandemi dan pemerintah juga sedang berusaha menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Perubahan Cuti Bersama 2021, Catat Tanggalnya!

"Kebijakan ini pun harus diawasi dan implementasinya harus tegas, sehingga masyarakat ikut sadar dengan kondisi pandemi yang masih melanda Indonesia," kata Wakil Ketua MKD DPR ini.

Sebelumnya, pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021, dari tujuh hari menjadi dua hari dengan pertimbangan untuk pencegahan penularan Covid-19 akibat mobilitas warga pada hari libur.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah