Sikapi KLB di Deli Serdang, DPD Demokrat Jatim Buat Gerakan Tandingan

- 5 Maret 2021, 15:20 WIB
Gerakan tandingan berupa apel siaga virtual dihadiri oleh 38 DPC Demokrat se- Jawa Timur, Kamis 4 Maret 2021 malam.
Gerakan tandingan berupa apel siaga virtual dihadiri oleh 38 DPC Demokrat se- Jawa Timur, Kamis 4 Maret 2021 malam. /Adi/Arahkata

ARAHKATA - DPD Partai Demokrat Jawa Timur membuat gerakan tandingan untuk menyikapi beredar isu Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Sumatera Utara.

Gerakan tandingan berupa apel siaga virtual tersebut dihadiri oleh 38 DPC Demokrat se- Jawa Timur, Kamis 4 Maret 2021 malam.

Dalam apel siaga itu seluruh pengurus dan pimpinan Demokrat Jawa Timur berikrar mendukung kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan menolak secara tegas KLB yang digelar oleh Kelompok GPK PD.

Baca Juga: Eks Kader Lebih Rela Ibas Yudhoyono Ketimbang AHY Jadi Ketum Demokrat

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Fathkul Hadi menjelaskan, membenarkan adanya apel siaga virtual untuk menolak KLB dan Dukung AHY.

“Dalam Apel Siaga Virtual tadi malam seluruhnya membuat pernyataan secara lisan setia secara sah tetap mendukung kepemimpinan Ketua Umum AHY dan menolak digelarnya KLB,” terang Fatkhul, Jumat 5 Maret 2021.

Apel siaga tersebut dipimpin langsung oleh Plt Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Emil Elestianto Daerdak dan Plt Sekretaris DPD PD Jatim Bayu Airlangga.

Baca Juga: Gede Pasek Kupas Tuntas KLB Demokrat Saat Anas Jadi Tersangka KPK

Selan itu, juga diikuti seluruh Ketua DPC dan sekretaris bagi DPC yang ketuanya sedang kosong posisinya.

“Dukungan dari seluruh Ketua DPC se Jatim dan DPD PD Jawa Timur yang sah ini disampaikan secara lisan tekadnya untuk tetap loyal kepada kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum DPP dan dengan tegas menolak pelaksanaan KLB,” tegasnya

Fathul menjelaskan apel siaga sebagai bentuk dari komitmen seluruh kader Partai Demokrat di Jawa Timur untuk menghormati hasil Kongres V Partai Demokrat yang digelar tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Marzuki Alie Dukung KLB Eks Kader Demokrat, Siap Jadi Ketum Demokrat ?

Dimana hasil kongres tersebut, sudah disahkan oleh Kemenkumham RI melalui surat nomor M.AH-15.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 tertanggal 27 Juli 2020.

“Pernyataan dari DPD Partai Demokrat Jawa Timur ini bersifat final dan mengikat secara hukum. Apabila ada surat pernyataan lain yang dibuat mengatasnamakan kami, maka itu adalah ilegal dan dapat dituntut secara hukum,” terangnya.

Fatkhul memastikan dari Jawa Timur tidak pernah membuat dan atau menandatangani surat kuasa yang diberikan kepada siapapun apabila ada yang mengaku mewakili Demokrat Jawa Timur dalam Kongres Luar Biasa Partai Demokrat.

Baca Juga: Diancam Akan Dilaporkan ke PTUN, Demokrat Malah Persilahkan

“Apabila ada siapapun juga yang mengatasnamakan kami menghadiri dan atau mewakili dalam Kongres Luar Biasa, adalah tidak benar, ilegal dan suatu perbuatan tindak pidana. Dapat dituntut secara hukum,” pungkasnya.***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x