Demokrat Deli Serdang Batal Daftarkan Hasil KLB ke Kemenkumham Hari ini

- 8 Maret 2021, 17:23 WIB
Mantan Wakil Ketum Demokrat Max Sopacua/Antaranews
Mantan Wakil Ketum Demokrat Max Sopacua/Antaranews /

ARAHKATA - Politisi senior Partai Demokrat Deli Serdang Max Sophacua mengatakan pihaknya batal mendaftar hasil Kongres Luar Biasa (KLB) ke Kemenkumham.

Max Sophacua memastikan batalnya pendaftaran hasil KLB Deli Serdang kepada Dirjen (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) karena ada sejumlah berkas yang belum dipersiapkan.

"Kita tidak gentar pada Demokrat yang sudah lebih dulu mengambil berkas miliknya ke Ditjen AHU KemenkumHAM. Tapi yang pasti kami akan segera mendaftarkannya dalam waktu dekat,"kata Max Sophacua saat dikonfirmasi Arahkata, Senin, 8 Maret 2021.

Baca Juga: Pengakuan Sekjen-Dirjen di Kemensos dalam Persidangan Korupsi Bansos

Max Sophacua juga meminta doa untuk diberikan kelancaran pada Partai Demokrat yang dipimpin oleh Jenderal Purn Moeldoko mendaftarkan berkas KLB Deli Serdang pada Jumat, 8 Maret 2021.

"Kami meminta didoakan saja semoga diberikan kelancaran sama kawan-kawan jurnalis. Segera pekan ini mudah-mudahan," ujar Max Sophacua.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambangi Gedung KemenkumHAM dengan agenda menolak KLB Deli Serdang. AHY pun memastikan bahwa KLB Deli Serdang merupakan KLB abal-abal.

"Saya ke sini meminta agar Kementerian Hukum dan HAM menolak tentunya menyatakan bahwa gerakan pengambilalihan kekuasaan atau kepemimpinan Partai Demokrat melalui para pelaku klaim sebagai KLB atau kongres luar biasa tanggal 5 Maret di Deli Serdang," kata Agus Harimurti Yudhoyono di Gedung KemenkumHAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 8 Maret 2021.

Baca Juga: Populer Istilah Ghosting, Gimana Cara Mengatasinya?

Menurut AHY, dirinya meyakini bahwa KemenkumHAM bisa lebih bijaksana melihat adanya unsur inkonsistusional dalam keberlangsungan KLB di Deli Serdang akhir pekan lalu. Sebab, diketahui pelaksanaan KLB Deli Serdang dilakukan tanpa sepengetahuan Ketum Demokrat AHY maupun jumlah kuorum kader partai berdasarkan aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x