Partai Demokrat Kubu Moeldoko Sebut SBY dan AHY Brutal

- 25 Maret 2021, 19:53 WIB
AHY tiba di Kemenkumham, Senin 8 Maret 2021
AHY tiba di Kemenkumham, Senin 8 Maret 2021 /Restu Fadilah/ARAHKATA

Baca Juga: Ini Bocoran Pengurus Partai Demokrat KLB

"Semestinya, SBY dan AHY memberikan contoh dan teladan yang baik kepada masyarakat Indonesia dan dunia, bagaimana cara mengelola partai politik yang modern, terbuka dan santun di Indonesia," kata Rahmad.

Menurut Rahmad, ketika ketentuan dan aturan main dalam pengelolaan partai dilanggar oleh SBY dan AHY, maka kader yang taat hukum yang haknya dijamin oleh Undang-Undang, dapat mencari keadilan melalui jalur hukum ke Pengadilan.

"Jhoni Allen Marbun adalah kader Partai Demokrat dan juga Anggota DPR RI yang sedang mencari keadilan melalui jalur yang benar," katanya.

Baca Juga: Mantan Bendahara Demokrat Sulsel Daftar Calon Ketua Golkar Sinjai

Menurut Rahmad, keadilan melalui Mahkamah Partai hanya tinggal tulisan di atas kertas. Sebab, mahkamah partai di dalam Partai Demokrat berada dalam kekuasaan SBY sebagai ketua majelis tinggi. Sehingga tak bisa digunakan sebagai institusi independen untuk mencari keadilan.

Sudah banyak contoh yang layak dijadikan yurisprudensi di Indonesia, di mana tindakan pengelola Partai Politik yang sewenang-wenang dan brutal kepada kader, dihukum sebagaimana mestinya oleh pengadilan.

"Karena itu, kami memiliki keyakinan yang amat kuat bahwa pengadilan akan mengabulkan permohonan Jhoni Allen Marbun. Beliau layak mendapatkan keadilan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x