ARAHKATA - Pemerintah saat ini melaksanakan penutupan siaran televisi analog atau analog switch off (ASO).
Untuk ASO tahap pertama, yang berlangsung pada 30 April 2022, set top box secara bertahap dibagikan sejak pertengahan Maret.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI Rosarita Niken Widiastuti menegaskan masyarakat tidak perlu membeli televisi baru untuk menikmati siaran televisi digital.
Baca Juga: Tips Memilih Masker Agar Mudik Aman dan Sehat Lindungi Keluarga
"Masyarakat tidak harus beli TV baru, karena TV yang lama, walaupun belum digital, bisa langsung beralih ke digital lewat set top box (STB). STB adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampikan di TV analog biasa," kata Niken dalam webinar, dilansir ANTARA, Senin, 25 April 2022.
Lebih lanjut, Niken menjelaskan bahwa STB sudah mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2), dan STB tidak memerlukan antena parabola dalam menerima sinyal digital.
"Cukup gunakan antena TV biasa (UHF)," katanya.
Baca Juga: Ganjar dan Sandiaga Uno Jadi Favorit Capres-Cawapres Versi Charta Politika
Sementara itu, set top box subsidi secara bertahap dibagikan menjelang pelaksanaan analog switch off (ASO) sesuai dengan tahapan yang sudah direncanakan.