Kompolnas Diusulkan Dibubarkan Pasca Terbongkar Kasus Ferdy Sambo

- 23 Agustus 2022, 08:39 WIB
Kasus Ferdy Sambo Geger, DPR Cecar Mahfud MD Terkait Tugas Kompolnas
Kasus Ferdy Sambo Geger, DPR Cecar Mahfud MD Terkait Tugas Kompolnas /

ARAHKATA - Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK terkait kasus pembunuhan berencana Irjen Ferdy Sambo dipenuhi dengan interupsi.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa, mempertanyakan tugas dan fungsi Kompolnas.

“Pak Mahfud tugas Kompolnas itu apa sih?” kata Desmond, Senin, 22 Agustus 2022.

Baca Juga: Prabowo Subianto Paling Layak Presiden Indonesia 2024, Erlest: Ini Alasannya

Ketua Kompolnas Mahfud Md lantas menjawab bahwa Kompolnas bertugas ikut mengawasi Polri sebagai mitra eksternal, memberi rekomendasi, dan menerjemahkan yang dikatakan presiden kepada publik.

“Eksternal Polri, jadi dia mitra. Saya waktu pertemuan pertama saya bilang, Pak Kapolri saya tidak akan menjadi seperti dulu seperti musuh. Kita kerja sama saja kalau punya masukan kita sampaikan apakah ada keluhan. Sejak awal Kapolri dilantik, saya bilang begitu,” ungkap Mahfud.

Desmond lantas mempertanyakan soal eksistensi Kompolnas yang ia anggap telah salah dalam memberi penjelasan awal di kasus Brigadir J.

Baca Juga: Survey Algoritma Hadirkan Nama Tokoh Besar Politikus Indonesia

“Persoalannya adalah pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR saja atas keterangan Polres Jaksel, ternyata itu salah. Ini kan luar biasa, luar biasa inilah dalam catatan sebenarnya Kompolnas ini perlu enggak?” ujar Desmond.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x