Baca Juga: Ridwan Kamil Semakin Melejit Elektabilitasnya, Pemimpin Masa Depan Indonesia
Sebagai lembaga negara pembiayaan lembaga tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Struktur organisasi Kompolnas beranggotakan 9 orang yang terdiri dari 3 orang dari pemerintah, 3 orang pakar kepolisian, serta 3 orang tokoh masyarakat.
Mereka terbagi dalam susunan keanggotaan meliputi ketua, wakil ketua, dan sekretaris yang merangkap anggota, ditambah 6 anggota lain.***