Kompolnas Diusulkan Dibubarkan Pasca Terbongkar Kasus Ferdy Sambo

- 23 Agustus 2022, 08:39 WIB
Kasus Ferdy Sambo Geger, DPR Cecar Mahfud MD Terkait Tugas Kompolnas
Kasus Ferdy Sambo Geger, DPR Cecar Mahfud MD Terkait Tugas Kompolnas /

Baca Juga: Ridwan Kamil Semakin Melejit Elektabilitasnya, Pemimpin Masa Depan Indonesia

Sebagai lembaga negara pembiayaan lembaga tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Struktur organisasi Kompolnas beranggotakan 9 orang yang terdiri dari 3 orang dari pemerintah, 3 orang pakar kepolisian, serta 3 orang tokoh masyarakat.

Mereka terbagi dalam susunan keanggotaan meliputi ketua, wakil ketua, dan sekretaris yang merangkap anggota, ditambah 6 anggota lain.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x