Duduki Pulau Pasir di NTT, Australia Menginjak Kedaulatan Indonesia

- 23 Oktober 2022, 20:45 WIB
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia, Haris Pertama geram atas klaim sepihak Australia terhadap Pulau Pasir yang berjarak sekira 120 kilometer dari Pulau Rote, NTT.
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia, Haris Pertama geram atas klaim sepihak Australia terhadap Pulau Pasir yang berjarak sekira 120 kilometer dari Pulau Rote, NTT. /

"Australia ini sama sekali tidak menghormati Indonesia sebagai negara berdaulat, sebab ternyata ada aktivitas pengeboran minyak bumi di kawasan gugusan pulau pasir milik Indonesia", geram Haris.

Lebih lanjut Haris menilai klaim Australia ini merupakan bentuk merendahkan kedaulatan Indonesia.

Baca Juga: Kapolsek Pagedangan: Kolaborasi Polisi dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif

"Klaim Australia ini sudah menginjak-injak kedaulatan Indonesia, padahal gugusan Pulau Pasir adalah hak mutlak milik masyarakat adat Timor, Rote, Sabu, dan Alor", tegas Haris.

Sebab itu, Haris mengatakan akan melakukan aksi besar-besaran pemuda Indonesia kepung Kedubes Australia di Jakarta.

"Apa yang sudah dilakukan oleh Australia sudah mencoreng kedaulatan bangsa, mereka sama sekali tidak menghormati kita sebagai bangsa yang berdaulat. Kami pemuda Indonesia akan kepung Kedubes Australia sampai mereka menarik segala aktivitas di gugusan Pulau Pasir dan meminta maaf kepada Rakyat dan Negara Indonesia", tegas Haris.

Baca Juga: Menag Sebut Tugas Santri Hari ini Adalah Menjaga NKRI dari Segala Ancaman

Haris juga menyerukan kepada pemerintah pusat untuk segera bersikap atas aksi tidak terpuji Australia di Pulau Pasir, NTT.

"Kami berharap ada sikap resmi pemerintah pusat baik Kemenlu, Panglima TNI dan Kemensesneg RI atas klaim sepihak Australia tersebut," serunya.

"Terutama kami harapkan Kemensesneg RI untuk segera menerbitkan izin prakarsa pembuatan Peraturan Presiden tentang Optimalisasi Penyelesaian Kasus Montara sebagaimana telah diinstruksikan Presiden RI Joko Widodo pada Februari 2022," tutup Haris.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x