ARAHKATA - Pemerintah pusat akan menarik obat sirop yang beredar di masyarakat. Hal ini menyusul merebaknya kasus gangguan ginjal akut.
“Sekarang obat-obat itu akan ditarik dari peredaran di masyarakat sampai ada ketentuan dan kepastian,” kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy usai meninjau lokasi bencana longsor di Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kelapa, Bogor Tengah, Kota Bogor, dikutip ArahKata.com Sabtu, 22 Oktober 2022.
Baca Juga: Menkes Pastikan Ganguan Ginjal Akut Dapat Disembuhkan
Baca Juga: Indonesia Datangkan 200 Vial Fomepizole Untuk Sembuhkan Ginjal Akut
“Untuk masyarakat, saya imbau hindari saja semua obat yang berbentuk sirop, kecuali obat sirep yang selama ini diminum atas resep dokter. Jangan sekali-kali membeli dan meminum obat sirop tanpa resep dokter,” imbuhnya.
Pemerintah juga tengah mengawasi pasien-pasien yang telah sembuh dari kasus gangguan ginjal akut. Muhadjir Effendy menyatakan ginjal merupakan organ vital dalam tubuh, sehingga perlu diwaspadai pun telah dinyatakan sembuh.
Baca Juga: BPOM Tarik 5 Obat Sirop dari Peredaran, Melebihi Ambang Batas
Baca Juga: Serangan Gangguan Ginjal Akut, Sebanyak 31 Anak Meninggal di RSCM
“Kita juga ingin tau bagaimana dampak-dampak bagi orang-orang yang telah sembuh, karena serangannya di organ yang paling vital. Karena itu, kita tidak ingin kejadian ini tidak terulang kembali,” tegasnya.