Mendesak Benny Ramdhani Kepala BNP2MI Mundur, PADI: Diduga Melanggar HAM dan Diduga Sebarkan Penghasutan

- 29 November 2022, 11:15 WIB
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani. (Darma Legi/Galamedia)
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani. (Darma Legi/Galamedia) /

"Kalau bapak nggak mengizinkan kita tempur di lapangan melawan mereka, maka penegakan hukum yang harus..," kata Benny.

Mendengar ucapan Benny, Jokowi dalam potongan video terdengar menanyakan contoh yang dimaksud. Menanggapi pertanyaan Jokowi, Benny memberikan jawaban dengan meminta Jokowi menekankan kepada penegakan hukum.

 Baca Juga: Bantu Mahasiswa Berprestasi Pasca Pandemi, Yayasan Korindo Donasikan Beasiswa

"Misalnya setiap mereka yang selama ini mencemarkan nama baik, menyerang pemerintah, adu domba, hasut, penyebaran kebencian, semua bisa dijerat dengan hukum. Nah penegakan hukum ini yang harus dilakukan," ujar Benny.

Menurut Benny, apabila penegakan hukum tidak berjalan, bukan tidak mungkin pihaknya kehabisan kesabaran dan melakukan perlawanan di lapangan.

"Karena ketika tidak, kami hilang kesabaran ya sudah kami yang melawan mereka di lapangan, misalnya," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x