PB IDI Gelar Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Ini Tuntutannya

- 28 November 2022, 11:23 WIB
Ilustrasi peringatan Hari Dokter Nasional ke-72.
Ilustrasi peringatan Hari Dokter Nasional ke-72. /freepic/

 

ARAHKATA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) akan menggelar aksi damai terkait adanya agenda penyusunan RUU Kesehatan Omnibus Law oleh badan Legislasi DPR.

Mereka akan menggelar aksi damai yang melibatkan lima organisasi profesi (IDI, PDGI IBI, PPN, IAI) beserta Organisasi kesehatan lainnya di depan Gedung DPR, Senin, 28 November 2022 ini.

Berdasarkan surat imbauan yang ditandatangani Sekretaris Jenderal PB IDI, Dr. Ulul Albab, SpOG, disebutkan bahwa aksi damai akan digelar mulai pukul 8.00 sampai 12.00 WIB.

Baca Juga: 321 Korban Gempa Cianjur Meninggal Dunia usai Ditemukan 3 Jenazah Baru

Aksi damai PB IDI akan dilakukan di depan Gedung DPR RI di Jalan Gatot Subroto Nomor 1, RT1/RW3, Jakarta Pusat.

"Melalui surat ini, kami menyampaikan imbauan kepada seluruh ketua IDI Wilayah, IDI Cabang, dan Perhimpunan di seluruh Indonesia untuk serentak melaksanakan aksi damai di gedung DPRD di wilayah masing-masing," tutur Ulul Albab dalam surat yang diterima ArahKata.com pada Minggu, 27 November 2022 malam.

Ajakan aksi damai yang akan dilakukan PB IDI ini pun dilakukan dengan sejumlah ketentuan, yakni:

  1. Aksi di tingkat nasional di Jakarta dihadiri oleh anggota IDI perwakilan dari PB IDI, perwakilan IDI Cabang, IDI wilayah dan perhimpunan yang berada di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.

Baca Juga: Tingkatkan Literasi Digital Kuasai Konsep Sosial Media Marketing

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PB IDI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x