Habib Syakur Minta Jokowi Keluarkan Perppu Lawan Intoleransi Radikalisme dan Politisasi Identitas

- 5 Desember 2022, 14:39 WIB
TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 Masih Berlaku, Habib Syakur Sebut PKI Sulit Bangkit Lagi
TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 Masih Berlaku, Habib Syakur Sebut PKI Sulit Bangkit Lagi /

ARAHKATA - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Perppu tersebut tentang anti Radikalisme, anti Intoleransi, dan anti Politisasi Identitas.

"Masalah radikalisme, intoleransi dan Politisasi Identitas ini selalu dibikin ramai setiap mau pemilu. Agama seperti dipermainkan. Maka Saya cuma minta Jokowi keluarkan Perppu," kata Habib Syakur kepada awak media di Jakarta, dikutip ArahKata.com pada Senin, 5 Desember 2022.

Baca Juga: Diluncurkan Sebagai Outlet Spa di Jambi, Rosa Garden Spa Siap Berikan Pelayanan Spa Terbaik

Habib Syakur menilai ada keanehan karena kelompok intoelran, radikalisme dan pelaku politisasi identitas ini terkesan dibiarkan, malah diperebutkan oleh para kandidat capres dan cawapres untuk meraih keuntungan elektoral.

Hal ini, kata Habib Syakur, sangat berbahaya bagi keutuhan NKRI.

Sebab demokrasi bisa berujung perpecahan dan kebebasan berpendapat dan berekspresi justru dimanfaatkan oleh kelompok khilafah, HTI, termasuk FPI.

Baca Juga: Jangan Lupa, Bagi Para Pekerja Pencairan BSU Berakhir 20 Desember 2022

"Kalau menurut saya Jokowi keluarkan Perppu penindakan yang tegas. Kedua mengeluarkan peraturan khusus pendirian laboratorium Pancasila di setiap kelurahan. Ini bukan hanya untuk 2024, tapi untuk Indonesia selamanya," jelas Habib Syakur.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x