Habib Syakur Minta Jokowi Keluarkan Perppu Lawan Intoleransi Radikalisme dan Politisasi Identitas

- 5 Desember 2022, 14:39 WIB
TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 Masih Berlaku, Habib Syakur Sebut PKI Sulit Bangkit Lagi
TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 Masih Berlaku, Habib Syakur Sebut PKI Sulit Bangkit Lagi /

Habib Syakur juga mengatakan bahwa Perppu anti-radikalisme, anti-intoleransi dan anti-politisasi identitas ini juga untuk menegur BNPT dan Densus 88 yang kerjanya terkesan hanya seremonial.

"Agar BNPT dan Densus 88 itu sadar, posisinya strategis tapi tak dimaksimalkan. Mereka terkesan seremonial saja. Ini alarm bahaya bagi NKRI," tandas Habib Syakur.

Baca Juga: Badai PHK, PKB Usulkan Karyawan Startup Bentuk Serikat Pekerja

Ia mengingatkan bahwa kalangan pelaku politik identitas ini kurang disadari oleh para pelaku politik.

Bukan hanya pada sosok Anies Baswedan, Habib Syakur juga menyebut Ganjar Pranowo dan para kandidat capres lainnya juga mencoba bermain mendekati pelaku politik identitas.

"Saya bicara tidak ikut dukung mendukung capres. Saya tak tergiur jadi relawan. Kecuali relawan antinpolitik identitas. Dan itu yang akan saya gelorakan ke mana mana," tukas Habib Syakur.

Baca Juga: Viral! Ada Jasa Rental Menjadi Pacar, Ini Daftar Tarifnya

Dalam menggelorakan gagasan anti politisasi identitas, Habib Syakur berencana melakukan deklarasi yang massif di seluruh pelosok Indonesia.

"Pada tahun 2023 ini kita akan buat Komunike Bersama anti-politisasi identitas. Kita akan deklarasi 1 Januari 2023," ungkap Habib Syakur.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah