"Mungkin yang masih kita harapkan saat ini kasusnya diproses di PN Malang, agar rakyat Malang bisa mengikuti secara langsung jalannya proses persidangan. Locus delicti di Malang, kenapa (sidangnya) harus digelar di Surabaya," tandasnya.
Terakhir, Habib Syakur mengharapkan agar arek Malang tetap menjaga kondusifitas, sembari tetap mengawal secara serius terhadap kasus yang saat ini masih ditangani oleh Polda Jawa Timur itu.
Baca Juga: PPMK Dicabut Varian BF.7 Mengintai, Bandara Soetta Siap Siaga
"Kabarnya semua berkas sudah P21 termasuk yang eks Dirut LIB. Tapi mohon arek Malang dan Aremania tetap jaga kondusifitas, sembari kita dorong agar persidangan bisa di PN Malang saja. Keadilan harus dihadirkan sekalipun pemisme tetap ada," pungkasnya.***