Habib Syakur Pesimis Pemerintah Hadirkan Keadilan di Kanjuruhan

- 1 Januari 2023, 14:20 WIB
Suporter Arema FC (Aremania) melakukan aksi membawa spanduk dan poster saat berunjuk rasa memperingati 40 Hari Tragedi Kanjuruhan di jalan Basuki Rahmat, Malang, Jawa Timur, Kamis, 10 November 2022.
Suporter Arema FC (Aremania) melakukan aksi membawa spanduk dan poster saat berunjuk rasa memperingati 40 Hari Tragedi Kanjuruhan di jalan Basuki Rahmat, Malang, Jawa Timur, Kamis, 10 November 2022. /Antara/H. Prabowo/

ARAHKATA - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mengaku sangat pesmisi terhadap keseriusan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghadirkan keadilan di dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang itu.

"Rasa-rasanya mulai pesimis. Saya lebih khawatir ketika masyarakat Malang sudah antipati, ini yang berbahaya," kata Habib Syakur dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip ArahKata.com pada Minggu, 1 Januari 2023.

Hal ini disampaikan Habib Syakur pasca menyimak berbagai respons pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo yang tidak kunjung ada statemen apapun secara langsung terhadap proses penanganan kasus ini.

Baca Juga: Polda Metro Tiadakan Pelayanan SIM Saat Tahun Baru

Kemudian statemen Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang notabane juga sebagai Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang terlalu normatif di dalam menyikapi perkembangan kasus ini.

Ditambah lagi dengan statemen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan kepada publik, bahwa tidak mungkin Polisi menggunakan pasal 338 (pembunuhan) dan atau pasal 340 (pembunuhan berencana) di d alam kasus tersebut, berdasarkan berbagai rangkaian penanganan hingga gelar perkara atau ekspose.

"Semua sudah memberikan narasi yang sepertinya bakal menjadi angin segar buat para tersangka. Penanganan kasus secara serius saya khawatir ini hanya lips service," ujarnya.

Baca Juga: Kapolri Minta Maaf Belum Sempurna Melayani Masyarakat

Pun demikian, ia masih menaruh harapan besar bahwa persidangan kasus Tragedi Kanjuruhan tetap dijalankan di Pengadilan Negeri Malang, bukan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x