Kemkominfo Ajak Warga Gunakan Cekrekening.id Cegah Penipuan Transaksi

- 12 Mei 2023, 19:07 WIB
 5 Golongan Ini Berhak Terima BSU Rp 1 Juta Segera Cek Rekening untuk Kepastian Cair!
5 Golongan Ini Berhak Terima BSU Rp 1 Juta Segera Cek Rekening untuk Kepastian Cair! /Dok Bank Indonesia /

Jika pelapor memilih melaporkan suatu nomor rekening secara online, maka dapat dilakukan melalui situs web ini, kemudian pengguna memilih fitur laporkan rekening.

Pastikan data seperti nama bank, nomor rekening, nama pemilik rekening, kategori, kronologi, dan bukti penipuan seperti tangkapan layar percakapan atau bukti transfer benar dan valid.

Baca Juga: Kaum Ibu Banyak Terjerat Pinjol, Waspada Saat Ajukan Pinjaman

“Setelah memasukkan data tersebut, kemudian lakukan verifikasi captcha dan klik submit. Hal di tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan karena jika data kurang lengkap atau tidak adanya bukti, maka tidak dapat diproses. Namun, jika pelapor memilih melaporkan secara offline, pelapor dapat datang langsung ke call center dengan membawa salinan bukti dugaan tindak pidana,” tegas Indri.

Sebagai informasi, layanan cekrekening.id tidak memproses pengembalian uang korban atau melakukan pembekuan rekening yang dilaporkan.

Baca Juga: Waspada! Telkomsel Imbau Pelanggan Modus Kejahatan Pemblokiran Nomor

Sebab, hal tersebut merupakan kewenangan bank atau penyedia layanan uang elektronik.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x