Eks Jubir FPI Munarman Ucapkan Sumpah Setia ke NKRI di Lapas Salemba

- 8 Agustus 2023, 19:21 WIB
Munarman ikrar setia NKRI di Lapas Salemba, Jakarta hari ini, Selasa, 8 Agustus 2023.
Munarman ikrar setia NKRI di Lapas Salemba, Jakarta hari ini, Selasa, 8 Agustus 2023. /Dok Humas Kemenkumham/

ARAHKATA - Eks juru bicara FPI (Front Pembela Islam), Munarman, mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI di Lapas Kelas II-A Salemba, Jakarta Pusat.

Kepala Lapas Kelas II-A Salemba, Yosafat Rizanto mengatakan ikrar setia NKRI merupakan keberhasilan proses deradikalisasi di dalam lapas.

Hal ini dinilai sebagai wujud kesungguhan tekad dan semangat narapidana teroris untuk kembali kepada ideologi Pancasila.

Baca Juga: Tingkat Lulus Hingga 100 Persen Manakala Lintasan Ujian SIM C Diubah

"Kegiatan ini hasil rekomendasi dari BNPT, mereka mengasesmen terhadap warga binaan Munarman, baru lah mereka membuat surat persetujuannya kepada kami, baru kita laksanakan ikrar NKRI ini,"ujar Yosafat kepada wartawan, dikutip ArahKata.com pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Yosafat menyampaikan Munarman masih harus menjalani tiga tahapan untuk mendapatkan haknya. Sejauh ini, Munarman sudah menjalani tahapan pertama di tempat sebelumnya.

Maka dari itu, tahap selanjutnya akan dilakukan di Lapas Klas IIA Salemba.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Jadi Motif Pembunuhan Mahasiswa UI, Polri Didesak Tindak Tegas

"Setelah tiga bulan kemudian, barulah BNPT menyetujui bahwa yang bersangkutan memang sudah mempunyai hak-nya untuk Ikrar NKRI. Kurang lebih enam bulan Munarman baru dapat ikut Ikrar NKRI," kata dia.

Namun demikian, Munarman harus menjalani persyaratan khusus dari BNPT jika ingin mengucapkan Ikrar NKRI. Jika, asesmen Munarmab belum bisa terpenuhi maka belum tentu bisa langsung diterima oleh BNPT dan Densus.

"Hak-hak mereka yang juga diikuti oleh BNPT dan Densus, mereka sudah melaksanakan pembinaan dari mulai masuk ke tempat kami," kata Yosafat.

Baca Juga: SDM Manufaktur 90 Persen di Indonesia Unskilled, Perlu Ditingkatkan Kompetensinya

Namun Yosafat enggan merinci proses asesmen yang dijalani Napiter Munarman dari BNPT dan Densus hingga dapat terpenuhi haknya di Lapas Salemba.

"Itu kebetulan rahasia dari mereka (BNPT dan Densus), kami pun tidak semuanya bisa menjelaskan. Karena sifatnya yang disampaikan kepada kami itu rahasia, intinya dia NKRI," beber dia.

Diketahui, Munarman dipidana selama 3 tahun akibat terlibat kasus terorisme. Munarman dinilai kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan di lapas.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah