Senior Mahasiswa UI Bunuh Juniornya, Dikarungin Lalu Kuasai Harta Korban

- 5 Agustus 2023, 11:24 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Pikiran Rakyat/Hafizha Azka/

ARAHKATA - Polres Metro Depok berhasil menangkap pelaku pembunuhan MNZ (19), mahasiswa Universitas Indonesia (UI), pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Pelaku berinisial AAB (23) ternyata kakak kelas korban di Fakultas Ilmu Budaya UI.

Pelaku ditangkap tiga jam setelah jenazah MZN ditemukan keluarganya.

Baca Juga: Panji Gumilang Ditahan, Bareskrim Polri Geledah Ponpes Al Zaytun di Indramayu

"Peristiwa ini baru diketahui pada Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, dikutip ArahKata.com pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Dia menjelaskan pembunuhan itu dilakukan di kamar kos korban di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Kota Depok.

"Peristiwa pembunuhan diduga terjadi pada Rabu, 2 Agustus 2023 malam," paparnya.

Baca Juga: Dokter Kandungan Pastikan Air Kemasan Galon Guna Ulang Aman Untuk Janin

Tak lama setelah menerima laporan dari keluarga, pelaku langsung diamankan petugas di kamar 102 Jalan Palakali Rt 007/005, Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x