ARAHKATA - Transaksi janggal yang mengalir ke salah satu bendahara partai politik (parpol), direspon Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD, dengan meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menelusuri temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu.
"Jadi jangan diam Bawaslu-nya," ujar Mahfud dalam sebuah video yang disebar tim kampanyenya, yang diperoleh ArahKata.com, pada Senin, 18 Desember 2023.
Dia menegaskan, transaksi uang keluar masuk di rekening bendahara parpol yang diinformasikan sebesar ratusan miliar rupiah seharusnya dilacak sumber keuangannya.
Baca Juga: Ketua GP Ansor Lampung Dilempar Bom Molotov Oleh Orang Tak Dikenal
"Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap itu uang apa?" ucapnya.
Lebih lanjut, Mahfud menduga ada sesuatu yang janggal apabila ada transaksi keluar dan masuknya di rekening seseorang dalam jumlah yang besar.
"Kalau itu pencucian uang, ya ditangkap," demikian Mahfud menambahkan.
Baca Juga: Yusril Sebut Status Tersangka Firli Bahuri, Bukti Tak Sesuai Putusan MK dan KUHAP
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memperoleh data transaksi janggal yang diberikan PPATK.