ARAHKATA - Komisaris Utama PT. Prima Sumber Bahari, Bakrie Saiman menuturkan bahwa setelah dirinya mendapatkan hak mengelola Resto Apung yang berada di kawasan pelelangan ikan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.
Resto Apung didapat melalui tender terbuka, kini ia berharap PJ Gubernur Heru Budi Hartono sudi mau membantunya terkait haknya sebagai pemegang SK.
"Saya sebagai pengelola Resto Apung memohon kepada bapak Heru Budi sebagai PJ Gubernur agar mau membantu permasalahan yang saat ini sedang saya alami. Tolong diperiksa pak oknum BPAD yang telah menzholimi saya pak Heru. Karena apa yang saya alami ini benar-benar merugikan saya secara sepihak pak," harap Bakrie.
Baca Juga: KPK Menduga Anggota DPR Sudin Kecipratan Aliran Uang Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Berlatar belakang sebagai pedagang ikan yang tidak mengerti betul tentang bisnis, membuat Bakrie merasa dirugikan baik secara materil maupun immateril.
Karena selama ia menjabat sebagai Komut yang berhak mengelola Resto Apung secara penuh, dirinya mengatakan tidak pernah sama sekali dilibatkan dalam keputusan apapun, begitu juga dengan keuntungan yang diperoleh dari pengelolaan resto tersebut.
Karena apa yang terjadi di dalamnya semuanya dilakukan tanpa sepengetahuan dirinya.
Baca Juga: Firli Bahuri Diduga Terima Uang Rp 3,8 Miliar dari SYL, Terkuak Dalam Persidangan