Jelang Pilkada 2024, Mohammad Idris Sempat Doakan IBH Jadi Wali Kota Depok

- 11 Januari 2024, 18:49 WIB
Wali Kota Depok Mohammad Idris/ist
Wali Kota Depok Mohammad Idris/ist /Eko Budi Ahdayanto/ARAHKATA

ARAHKATA- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Depok 2024, Wali Kota Depok Mohammad Idris mulai terang-terangan memberikan bentuk support melalui pantun dan doa kepada Imam Budi Hartono (IBH) agar bisa duduk sebagai Wali Kota di Pilkada 2024 mendatang.

Hal itu terucap dalam sebuah pantun yang disampaikan Wali Kota Depok dalam forum resmi yang turut dihadiri para jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Aparatur Sipil Negara maupun lainya pada salah satu hotel di kawasan Margonda Raya, Depok, Senin, 8 Januari 2024 lalu.

Dalam pantun yang disampaikan Idris terselip harapan dan doa yang beri kesan mendukung IBH jadi Wali Kota Depok di kancah Pilkada 2024, "Pagi-pagi makan kikil, siangnya makan uli. Sekarang masih wakil, semoga ke depan jadi wali,” kata Idris.

Baca Juga: Sempat Diultimatum Wali Kota Depok, Proyek Ini Tetap Loncat Tahun 2024

Pantun tersebut juga diunggah dalam kanal YouTube Pemerintah Kota Depok berikut kutipan dari isi tayangan kanal YouTube tersebut. “Assalamulaikum yang saya hormati Bapak Ir. H. Imam Budi Hartono, M.Si Wakil Wali Kota Depok. Kandidat Doktor Insya Allah. Pagi- pagi makan kikil, sorennya makan uli. Sekarang Wakil moga ke depan jadi wali,” kata Mohammad Idris.

Kendati begitu, pada kesempatan berbeda usai melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan Pemkot Depok, Kamis 11 Januari 2024, Idris pun beri kesan menepis dukungan untuk IBH dengan mengatakan jika pantun merupakan suatu candaan belaka di moment tertentu tujuan mencairkan suasana.

"Namanya juga pantun. Pantun itu penuh dengan canda, supaya suasana cair gitu lho. Masak saya lihat tegang banget,” kata Idris terkait pantunnya yang saat itu ditujukan untuk IBH.

Baca Juga: Tiga Proyek Dinas PUPR Depok Molor Sampai Tahun 2024, Ini Lokasi dan Nilainya

Idris pun langsung mengatakan jika dirinya tidak memiliki wewenang terkait dengan pencalonan seseorang dalam Pilada 2024 mendatang.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x