KPU: 23 KPPS Wafat dan 2.878 Sakit Usai Hitung Suara Pemilu 2024

- 17 Februari 2024, 19:33 WIB
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari,
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, /Dok. Antara/

ARAHKATA - Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyampaikan 35 orang meninggal usai menjalani tugas penghitungan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Dari puluhan orang itu, 23 di antaranya merupakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Meninggal 35 orang dengan rincian, PPS 3 orang, KPPS 23 orang dan Linmas 9 orang," ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dikutip ArahKata.com pada Sabtu, 17 Februari 2024.

 Baca Juga: Sayuran Penakluk Gula Darah, Rahasia Sehat Penderita Diabetes

Jumlah orang meninggal dunia itu berdasarkan data yang diterima KPU per 16 Februari, pukul 18.00 WIB.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023, para petugas yang meninggal akan mendapat santunan sebesar Rp36 juta dan bantuan biaya pemakaman Rp10 juta.

Besaran santunan itu berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Baca Juga: 10 Ide Bekal Makanan Praktis dan Bergizi untuk Anak Sekolah 

Selain itu, KPU juga mencatat 3.909 orang sakit usai menjalani proses penghitungan suara. Paling banyak merupakan petugas KPPS.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x