Ganjar Mahfud MD Pastikan Gugat Hasil Pilpres 2024, MK Bukan Mahkamah Kalkulator

- 21 Maret 2024, 17:02 WIB
Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo (tengah).
Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo (tengah). /Pikiran Rakyat/Oktaviani/

Soal mekanisme, ia menyerahkannya kepada majelis hakim yang nanti akan mengadili karena merekalah yang berwenang. 

"Tetapi di dalam pengalaman kita sudah berkali-berkali menjadikan MK itu bukan lagi Mahkamah Kalkulator. Saya kira putusan tahun 2008 yang pertama itu adalah satu contoh bahwa MK bukan Mahkamah Kalkulator dan seterusnya dipakai sampai sekarang," kata Mahfud.

Baca Juga: KPU RI Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres RI 2024-2029

"Sampai istilah TSM itu sendiri masuk dalam hukum kita. Sebelum itu tidak ada. Artinya MK itu bukan sekedar mahkamah kallulator. Tinggal nanti kreatifitas Hakim MK," sambung dia.

Terkait gugatan ke MK, ia menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya adalah sebuah cita-cita reformasi untuk membangun negara ini sebagai negara demokrasi dan negara hukum. 

Ia mengatakan perjalanan demokrasi dan penegakan hukum pada tahun-tahun pertama reformasi sampai belasan tahun kemudian sudah berjalan lumayan baik paling tidak dari sudut institusionalisasi. 

Baca Juga: Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Penodaan Agama

Tetapi, kata dia, pemilu yang saat ini dinilai banyak pakar dan juga pelaku politik yang sudah senior sekali sebagai pemilu yang paling brutal karena memang tidak ada pemilu sebelumnya yang seperti ini.

"Di mana aparat turun, pejabat tertinggi juga turun, meskipun bilang tidak kampanye isinya pasti dirasakan kampanye sehingga ini dianggap, apalagi ada ancaman-ancaman ya, politik gentong babi, politik-politik kerah putih dan sebagainya sehingga ini dianggap pemilu paling brutal," kata Mahfud.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x