KPU RI Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres RI 2024-2029

Tayang: 21 Maret 2024, 09:01 WIB
Penulis: Wijaya Kusnaryanto
Editor: Tim Arah Kata
Ketua KPU Memimpin Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu 2024 secara Nasional
Ketua KPU Memimpin Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu 2024 secara Nasional /Tangkap layar Yt: KPU RI/YouTube KPU RI

ARAHKATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu malam, 20 Maret 2024.

Baca Juga: Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Penodaan Agama

Hasyim mengungkapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara itu, lanjut dia, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md 27.040.878 mendapatkan suara.

Adapun total surat suara sah, menurut dia, berjumlah 164.227.475 suara.

Sebelumnya, KPU RI menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional untuk 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) mulai Rabu, 28 Februari 2024 hingga Senin, 18 Maret 2024.

Baca Juga: Studi Baru Berjalan Kaki 11 Menit Dapat Kurangi Risiko Penyakit Mematikan

Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu, 9 Maret hingga Rabu, 20 Maret 2024 pukul 19.00 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara pilpres pada 38 provinsi di tingkat nasional.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub