ARAHKATA - Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Agustina Hermanto (Tina Toon) menemukan warga miskin yang memiliki dapur, dicoret dari kepesertaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
"Gak semua warga yang punya dapur itu mampu, apalagi yang anak-anak, banyak butuh KJP-KJMU. Jangan sampai terhapus terputus datanya," kata Tina di sela rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024
Tina menjelaskan, sering mendapat laporan dari warga di daerah pemilihan (dapil) yang bantuan KJP Plus dan KJMU terputus sejak Februari 2024.
Baca Juga: Menang Pilpres 2024, Prabowo Subianto Berterima Kasih kepada Seluruh Rakyat Indonesia
Warga menyebutkan pemutusan bantuan itu lantaran adanya sinkronisasi data dengan terbagi pemeringkatan kesejahteraan (desil).
Desil untuk peserta didik/mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan KJP Plus dan KJMU dibagi atas kategori sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), hampir miskin (Desil 3) dan rentan miskin (Desil 4).
Sedangkan bagi masyarakat yang terdata dalam pemeringkatan kesejahteraan Desil 5,6,7,8,9,10 (kategori keluarga mampu) tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pendidikan KJP Plus dan KJMU.