Tok! DPR Resmi Tutup Masa Sidang IV, Gerindra: Alhamdulillah Hak Angket Batal

- 5 April 2024, 10:39 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman. /Pikiran Rakyat/Oktaviani/

ARAHKATA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman mengaku lega karena hingga Rapat Penutupan Masa Sidang IV di hari ini, hak angket dugaan kecurangan pemilu tak kunjung diajukan oleh partai politik di Senayan.

Hal ini, tutur dia, menegaskan bahwa memang para politikus di Senayan sudah move on terkait perkara ini.

"Yang jelas angket enggak jadi ya. Ini sudah (rapat penutupan masa sidang IV dan) ditutup ya kan, alhamdulillah angket tidak jadi," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2024.

 Baca Juga: Dompet Dhuafa Gelar Layanan Pos Mudik dan Mudik Gratis #RamadanMendekatkan

Sementara Ketua DPR RI Puan Maharani memilih bungkam ketika ditanya mengenai nasib hak angket yang digadang-gadang akan digulirkan pada masa sidang IV 2023-2024.

Ketika dicecar pertanyaan seputar hak angket, Puan hanya menutup rapat mulutnya sambil menggeleng-gelengkan kepalanya. Tindakannya ini mempertegas bahwa dirinya tidak ingin membahas lebih lanjut mengenai nasib hak angket di DPR RI.

Namun sikap diam Puan semakin menebalkan pernyataan dia sebelumnya yang menyiratkan bahwa hak angket sepi peminat. Puan juga pernah mengatakan dirinya tidak pernah memberikan arahan resmi kepada fraksi PDIP.

Baca Juga: Deretan Crazy Rich Asal Surabaya Bersinar Salah Satunya Pengusaha Property Felix Soesanto  

"(Kalau hak angket) belum, belum ada pergerakan. (Terkait arahan), enggak ada instruksi, enggak ada," ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Maret 2024.

Meski begitu, Ketua DPP PDIP ini tetap mempersilakan bagi anggota DPR lainnya yang masih menginginkan hak angket dapat diajukan, asalkan pengajuannya harus memperhatikan aturan yang ada di UU MD3.

"Kan ada aturannya di MD3, ada tata tertib. Jadi kalau kemudina harus diusulkan minimal itu oleh dua fraksi, kemudian oleh 25 orang. Kalau kemudian itu memang sudah ada, ya tentu saja kita akan menunggu bagaimana. Sampai sekarang kan belum ada," tuturnya.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah