Anggota DPR Soroti Iuran Tapera Dikaji Mendalam Jangan Sampai Bebani Rakyat

- 29 Mei 2024, 22:18 WIB
Ilustrasi Tapera. Pekerja swasta harus siap-siap gajinya dipotong untuk setoran Tapera, simak ini ketentuan besaran iurannya.
Ilustrasi Tapera. Pekerja swasta harus siap-siap gajinya dipotong untuk setoran Tapera, simak ini ketentuan besaran iurannya. /Freepik/

"Coba diinventarisasi satu dulu. Jangan sampai gajinya yang, memang ini kan tapera ini diperuntukan untuk yang gaji berpendapatan rendah. Jangan sampai sudah rendah, semakin rendah gitu. Ini juga yang menurut saya kami terus akan mengkaji," ujar dia.

Sementara itu, Herman mengklaim kalau sejatinya di internal Fraksi Demokrat di DPR RI tengah mengkaji aturan ini lebih jauh.

Menurutnya, jangan sampai aturan yang sejatinya diniatkan untuk membantu pekerja bisa mendapatkan rumah dengan cicilan justru malah memberatkan.

Baca Juga: Komite IV DPD RI: RUU Pengelolaan Aset Daerah Penting Untuk Memperkuat Landasan Hukum dan Meningkatkan Efektiv

"Saya juga mengusulkan kepada fraksi saya untuk mengkaji situasi ini sambil tentu mencari solusi yang tepat dan diusulkan ke pemerintah apa yang semestinya nanti diberlakukan supaya juga masyarakat, pekerja, tidak merasa keberatan dengan aturan ini," tukas dia.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat pada 20 Mei 2024.

Pada Pasal 5 aturan tersebut dijelaskan, setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun atau sudah kawin yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum, wajib menjadi peserta Tapera.

Baca Juga: Komisi X DPR Desak Nadiem Makarim Cabut Permendikbud 2/2024

Pada Pasal 7 dirincikan jenis pekerja yang wajib menjadi peserta Tapera. Yaitu, tidak hanya ASN dan TNI-Polri, serta BUMN tetapi juga pekerja swasta dan pekerja lainnya yang menerima gaji atau upah.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah