Apa Itu Merek, Manfaat dan Tips Mendaftarkannya ?

- 23 Februari 2022, 14:17 WIB
Apa Itu Merek, Manfaat dan Tips Mendaftarkannya ?
Apa Itu Merek, Manfaat dan Tips Mendaftarkannya ? /Edi Prasetyo/ARAHKATA

ARAHKATA - Menjual produk berupa barang atau jasa haruslah memiliki identitas agar dapat dibedakan. Identitas tersebut dapat berupa tanda, logo, simbol, lambang, nama, dan lainnya.

Dalam konteks bisnis, identitas tersebut dikatakan sebagai merek dagang. Merek dagang adalah salah satu ciri khas yang mewakili suatu produk.

Produk tersebut dapat berupa jasa atau barang dari suatu perusahaan, perorangan, atau organisasi tertentu. Keunikan dari merek dagang lah yang membedakan produk satu dengan produk lainnya.

Baca Juga: Yuk Kembangkan Bisnis Online Anda Lewat Fitur Telegram

Dalam konteks lain, merek dagang dapat dikategorikan sebagai intangible assets dari suatu perusahaan.

Merek dagang juga jadi amat penting karena menjadi salah satu bentuk penggambaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.

Merek dagang menjadi hal yang wajib dimiliki bagi perusahaan yang ingin berkembang dengan maksimal.

Baca Juga: Cara Memilih dan Merawat Botol Susu Anti Kolik untuk Bayi

Agar lebih jelas lagi mengenai apa itu merek dagang, yuk simak penjelasan berikut ini!

Pengertian Merek dagang

Merek dagang adalah suatu tanda yang mewakilkan atau diasosiasikan dengan produk atau jasa. Merek dagang dapat dimiliki oleh berbagai pihak, yaitu individu, perusahaan, hingga organisasi. Pada umumnya, merek dagang ditemukan pada kemasan atau pada produk barang atau jasa itu sendiri.

Merek dagang termasuk pada salah satu jenis hak kekayaan intelektual suatu perusahaan atas sebuah produk. Biasanya merek dagang berbentuk tanda, logo, lambang, dan nama. Tujuan dari merek dagang adalah untuk membedakan produk berupa barang atau jasa di pasaran. Merek dagang menjadi bentuk persaingan bisnis satu dengan bisnis lainnya di pasaran.

Baca Juga: Yuk Jadi Konsumen Cerdas! Pastikan 5 Hal Ini Saat Belanja

Manfaat Mendaftarkan Merek dagang

Mendaftarkan merek dagang akan mendatangkan banyak manfaat. Selain agar produk dapat dikenali, biasanya pihak pendaftar juga merasakan manfaat lainnya, yaitu:

  1. Mendapatkan Perlindungan

Mendapatkan perlindungan adalah salah satu tujuan utama dari mendaftarkan merek dagang. Dengan mendaftarkan merek dagang, suatu produk akan mendapatkan perlindungan terhadap merek dagangnya. Pihak-pihak yang menyalahgunakan merek dagang dari produk tersebut dapat dituntut dan dikenakan sanksi. Jadi produk yang merek dagangnya sudah terdaftar akan mendapatkan perlindungan hukum sebagai salah satu kekayaan intelektual.

  1. Memiliki Identitas Produk

Manfaat lainnya adalah produk tersebut akan memiliki identitasnya sendiri. Ya, merek dagang yang mewakilkan suatu produk menjadi pengenal dari produk tersebut. Identitas produk dapat ditampilkan dalam bentuk logo, gambar, nama, dan lainnya. Hal tersebut lah yang menjadi pembeda satu produk dengan produk lainnya.

  1. Memperoleh Hak Eksklusif

Selain melindungi merek dagang, undang-undang atau hukum juga memberikan berbagai hak ekslusif bagi produk yang merek dagangnya telah terdaftar. Salah satunya, tidak ada pihak yang bisa menggunakan dan mencatut sembarangan tanpa izin. Selain itu, pihak yang mempunyai merek dagang berhak menjual, memasarkan, dan memperbanyak produknya dengan merek dagang tersebut.

Tips Mendaftarkan Merek dagang

Mendaftarkan merek dagang dilakukan untuk mendapatkan perlindungan hukum. Nantinya, setelah merek dagang terdaftar, pihak yang mempunyai merek dagang tersebut berhak menggugat atas bentuk pelanggaran yang dilakukan pihak lain. Selain itu, merek dagang yang didaftarkan juga menjadi kekayaan intelektual yang jadi satu ciri bisnis. Untuk dapat mendaftarkan merek dagang ada beberapa cara yang harus diperhatikan, diantaranya:

  1. Orisinal

Keaslian atau orisinalitas dari merek dagang menjadi hal yang paling utama. Merek dagang yang didaftarkan tidak boleh mengikuti merek dagang lain yang sebelumnya telah terdaftar. Pihak pendaftar harus memiliki merek dagang yang orisinal dari semua unsur yang diperlukan mulai dari nama hingga yang lainnya. Dengan begitu, pihak pendaftar merek dagang dapat melakukan pendaftaran kekayaan intelektual dari merek dagang yang mereka miliki.

  1. Memanfaatkan Badan Hukum

Mendaftarkan merek dagang mungkin jadi hal yang sulit bagi pihak pendaftar yang baru saja ingin memulai. Biasanya, pihak pendaftar tersebut tidak memiliki pengetahuan yang baik mengenai pendaftaran merek dagang. Jadi, memanfaatkan badan hukum mungkin jadi salah satu solusi yang pas. Selain lebih cepat, dengan menggunakan jasa badan hukum bisa dipastikan tidak akan ada yang salah mengenai pendaftaran merk dagan dari pihak pendaftar.

  1. Mewakilkan Produk

Merek dagang yang didaftarkan harus mewakilkan produk barang atau jasa yang ada. Untuk itu, pihak pendaftar merek dagang harus menyesuaikan dengan produk barang atau jasa yang mereka miliki. Apabila terdapat berbagai hal atau informasi yang menyesatkan, maka merek dagang dari produk tersebut tidak bisa didaftarkan.

Syarat Mendaftarkan Merek Dagang

Untuk dapat mendaftarkan merek dagang, ada sejumlah persyaratan yang harus pelaku usaha penuhi yang berlaku untuk perorangan dan badan usaha.

Merek Dagang bagi Badan Usaha membutuhkan dokumen, yaitu:

  • Akta notaris pendiri badan usaha
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan. Bagi yang belum memiliki NPWP, ini dia cara membuat NPWP.
  • Surat Keterangan Domisili. Simak cara mengurus izin domisili!
  • KTP atau paspor pemohon.
  • Melampirkan contoh merek yang diajukan ukuran min. 2×2 cm dan maks 9×9 cm, sebanyak 3 lembar.
  • Surat kuasa (bila perlu)
  • Surat pernyataan hak kepemilikan yang menjelaskan bahwa Anda mempunyai hak untuk mengajukan permohonan pendaftaran merek dagang untuk digunakan dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis.
  • Daftar produk yang diberi merek.

Merek Dagang bagi Perorangan membutuhkan dokumen, yaitu:

  • KTP atau paspor pemohon.
  • Melampirkan contoh merek yang diajukan ukuran min. 2×2 cm dan maks 9×9 cm sebanyak 3 lembar.
  • Surat kuasa (bila perlu)
  • Surat pernyataan hak kepemilikan yang menjelaskan bahwa Anda mempunyai hak untuk mengajukan permohonan pendaftaran merek dagang untuk digunakan dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis.
  • Daftar produk yang diberi merek.

Alasan Merek dagang Tidak Bisa Didaftarkan

Tidak semua merek dagang bisa didaftarkan. Merek dagang yang didaftarkan tentu harus memenuhi ketentuan dan unsur-unsur yang ada. Berikut beberapa penyebab mengapa merek dagang tidak bisa didaftarkan.

  1. Pelanggaran Peraturan

Merek dagang yang ingin didaftarkan dan dipatenkan tidak boleh melanggar peraturan atau undang-undang yang berlaku. Peraturan yang dimaksud adalah peraturan yang berkaitan dengan hak intelektual dan pendaftarannya. Merek dagang tersebut juga tidak boleh bertentangan dengan ketentuan lain, seperti ideologi negara, norma-norma, dan ketertiban umum.

  1. Tidak Memiliki Keunikan

Membedakan merek dagang jadi Merek dagang sudah sepatutnya dapat dibedakan dari segi keunikannya. Ya, merek dagang yang tidak memiliki keunikan dengan yang sudah ada tidak dapat didaftarkan. Artinya, suatu merek dagang harus memiliki keunikannya tersendiri jika ingin didaftarkan sebagai merek dagang.

  1. Lambang atau Nama Umum

Merek dagang biasanya didaftarkan dalam bentuk simbol atau logo. Selain itu, merek dagang juga disertai dengan nama dari merek dagang tersebut. Namun, apabila simbol atau nama dari merek dagang tersebut merupakan hal yang umum, maka merek dagang tersebut tidak bisa didaftarkan.

Kesimpulan

Melalui penjelasan di atas, merek dagang adalah salah satu jenis hak kekayaan intelektual suatu perusahaan atas sebuah produk. Biasanya merek dagang berbentuk tanda, logo, lambang, dan nama. Ada tiga manfaat yang didapat apabila merek dagang telah didaftarkan, yaitu mendapatkan perlindungan hukum, memiliki identitas produk, dan memperoleh hak eksklusif atas produk tersebut.

Terdapat beberapa tips yang bisa dilakukan saat mendaftar merek dagang, yaitu orisinalitas, memanfaatkan badan hukum, dan merek dagang harus mewakilkan produk. Selain itu, agar pendaftaran merek dagang dapat diterima, beberapa hal ini lah yang harus dihindari, diantaranya pelanggaran terhadap peraturan, tidak memiliki keunikan, dan pengunaan lambang atau nama yang sudah umum digunakan.

Ingin mendaftarkan merek dagang dengan mudah? Anda dapat menggunakan jasa Konsultan HKI Terdaftar. Pilihlah Konsultan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) yang sudah terdaftar, dilantik dan disumpah oleh Menteri Hukum juga HAM (Hak Asasi Manusia).

Konsultan HKI terdaftar akan melayani proses pendaftaran dan perpanjangan merek, permohonan pendaftaran hak cipta dan desain industri dari seluruh kota di Indonesia. Tunggu apa lagi segera daftarkan merek dagang Anda di konsultan HKI terdaftar

Semoga artikel ini bermanfaat.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x