ARAHKATA - Dalam agama Islam semua aspek kehidupan sudah diatur sesuai dengan keadaan dan situasinya, termasuk juga dalam berpakaian dan menutup aurat bagi laki-laki dan perempuan.
Yahya Zainul Ma’arif Jamzuri atau lebih dikenal Buya Yahya, seorang ulama kharismatik asal Jawa Timur memberikan penjelasan tentang hukum menggunakan celana bagi perempuan.
Perihal aturan dalam menutup aurat, Islam sudah mengatur secara detail. Perempuan auratnya seluruh badan terkecuali wajah dan telapak tangan.
Baca Juga: Mengapa Menguap Bisa Menular? Berikut Faktanya
Untuk laki-laki auratnya dimulai dari pusar hingga lutut.
Dalam hal menutup aurat tersebut, Islam hanya mengatur secara konseptual tetapi tidak secara teknis cara berpakaian dan jenis pakaiannya.
Sehingga memunculkan dilema bagaimana jika perempuan mengenakan celana seperti halnya laki-laki atau memang diwajibkan memakai rok.
Baca Juga: Begini Kesalahan Saat Minum Kopi yang Tak Disadari
Dilansir oleh tim Arahkata dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 4 September 2021. Buya Yahya menjelaskan berpakaian seorang perempuan menuju ke model yang lebih syar'i hendaknya dilakukan secara bertahap.
"Kalau kamu ingin menyempurnakan berpakaian maka sempurnakan dengan pelan-pelan dengan baju yang betul-betul longgar sampai tidak terlihat lekuk tubuh," ujar Buya.