6 Alasan Mengapa Employee Self Service Dibutuhkan untuk Pengelolaan Perjalanan Dinas

- 23 Maret 2022, 19:00 WIB
Employee Self Service
Employee Self Service /Edi Prasetyo/ARAHKATA

1. Lebih Fleksibel

Dengan Employee Self Service, karyawan bisa melakukan pengajuan rencana perjalanan dinas di mana saja dan kapan saja.

Apalagi saat perusahaan menerapkan kebijakan work from home, tidak perlu melakukan pengajuan ke kantor.

Dari rumah, karyawan bisa melakukan pengajuan rencana perjalanan dinas.

Baca Juga: Seorang Warga Bogor Terinfeksi Omicron, Riwayat Perjalanan dari Jakarta

Fleksibilitas Employee Self Service juga berlaku untuk admin dan supervisor.

Mereka bisa memantau pengajuan perjalanan dinas dan melakukan approval kapan saja dan di mana saja.

2. Lebih Transparan

Employee Self Service melahirkan transparansi baik rencana maupun pelaksanaan perjalanan dinas.

Baca Juga: Kasus Omicron Bertambah 21 Orang, Mayoritas Perjalanan dari Luar Negeri

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah