1. Lebih Fleksibel
Dengan Employee Self Service, karyawan bisa melakukan pengajuan rencana perjalanan dinas di mana saja dan kapan saja.
Apalagi saat perusahaan menerapkan kebijakan work from home, tidak perlu melakukan pengajuan ke kantor.
Dari rumah, karyawan bisa melakukan pengajuan rencana perjalanan dinas.
Baca Juga: Seorang Warga Bogor Terinfeksi Omicron, Riwayat Perjalanan dari Jakarta
Fleksibilitas Employee Self Service juga berlaku untuk admin dan supervisor.
Mereka bisa memantau pengajuan perjalanan dinas dan melakukan approval kapan saja dan di mana saja.
2. Lebih Transparan
Employee Self Service melahirkan transparansi baik rencana maupun pelaksanaan perjalanan dinas.
Baca Juga: Kasus Omicron Bertambah 21 Orang, Mayoritas Perjalanan dari Luar Negeri