Dengan Employee Self Service, karyawan bisa memantau pengajuan secara real time melalui smartphone mereka.
Karyawan bisa mengetahui uang saku yang akan dia dapatkan untuk perjalanan dinas melalui sistem.
Dari segi approval, karyawan bisa mengirimkan pemberitahuan secara langsung kepada supervisor jika pengajuan belum juga disetujui. Sehingga proses pengajuan lebih cepat dan efektif.
Baca Juga: Perjalanan Internasional Meningkat, Kemenkes Perketat Pintu Masuk Laut-Darat
3. Mempermudah Kerja Admin dan HR
Admin atau HR tidak perlu bekerja untuk melakukan pencatatan rencana perjalanan dinas. Semuanya sudah dilakukan oleh karyawan melalui aplikasi.
Di akhir periode, admin bisa mengunduh data perjalanan dinas karyawan untuk kebutuhan laporan dengan mudah.
Tidak perlu mencatat dan mencari rekapan pengajuan satu per satu.
4. Pemesanan Akomodasi Lebih Cepat
Employee Self Service memudahkan karyawan untuk memiliki akomodasi yang mereka inginkan.