ARAHKATA - Seringkali kita mendengar istilah puasa bedug, namun apa itu puasa bedug?
Puasa bedug atau puasa yang dilakukan setengah hari biasanya dilakukan oleh anak-anak yang belum bisa mengikuti puasa secara penuh hingga maghrib.
Salah satu rukun puasa adalah menahan diri dari makan dan minum sejak terbit fajar sampai terbenamnya.
Baca Juga: Yuk Simak! Berikut 5 Tips Kurangi Bau Mulut Saat Puasa
Dilansir Arahkata dari berbagai sumber pada Jumat 8 April 2022, dasar ketentuan tersebut adalah firman Allah SWT dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 187 berikut.
“Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam (waktu fajar), kemudian sempurnakanlah puasa sampai datang waktu malam.”
Sehingga, jelas bahwa puasa beduk atau setengah hari yang dilakukan oleh anak kecil atau belum baligh yang belum kuat melaksanakan puasa penuh sebenarnya tidak ada.
Baca Juga: Cukup 7 Menit! Resep Banana Nugget Selai Cokelat untuk Puasa Ramadhan
Seusia mereka juga belum terkena kewajiban ibadah (mukalaf) semisal puasa. Adapun Rasulullah saw bersabda dalam sebuah hadist.
“Kewajiban (ibadah) diangkat dari tiga orang, yaitu anak kecil hingga ia balig, orang yang tidur hingga bangun, orang gila sampai ia sadar.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).