ARAHKATA - Kerentanan sistem pada Poly Network, sebuah platform keuangan terdesentralisasi atau DeFi menjadi celah hacker untuk melancarkan aksinya.
Poly Network mengumumkan peretasan aset kripto senilai USD 600 juta atau sekitar Rp 8,63 triliun (asumsi kurs Rp 14.385 per dolar AS).
Hacker memanfaatkan kerentanan sistem di Poly Network, sebuah platform yang menghubungkan berbagai blockchain.
Baca Juga: Ternyata Ini Fitur yang Ditunggu oleh Fanboy Apple di iPhone 13
Poly Network pun mendesak peretas untuk mengembalikan aset yang dicuri.
Blockchain sendiri layaknya buku kas induk di sebuah bank, blockchain juga merekam semua transaksi yang dilakukan seluruh pengguna.
Bedanya, semua transaksi di Blockchain bisa dilihat oleh semua pengguna, sedangkan buku kas induk hanya bisa dilihat oleh pihak bank.
Baca Juga: Ini Dia Padang Blackhat, Remaja Peretas Situs Sekretariat Kabinet
Hal tersebut memungkinkan karena semua informasi di blockchain tersimpan di seluruh jaringan pengguna. Informasi yang terkumpul juga didistribusikan ke semua pengguna
Blockchain juga diartikan sebagai buku besar kegiatan yang menjadi dasar berbagai kripto atau mata uang kripto.