"Data eHAC yang lama tidak terhubung dengan data yang ada di PeduliLindungi. Terkait yang baru sudah dijamin keamanannya, sudah di pusat data nasional. Sedangkan yang lama, sedang upaya lakukan investigasi, penelusuran, audit forensik dengan pihak terkait," pungkasnya.
Baca Juga: Review Aplikasi X8 Speeder untuk Mempercepat Game
Mengutip Panduan Pengguna Aplikasi eHAC, e-HAC adalah Kartu Kewaspadaan Kesehatan, merupakan versi modern dari kartu manual yang digunakan sebelumnya.
Sistem e-HAC dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia, dalam hal ini, Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
Sebelum beralih ke PeduliLindungi, aplikasi eHAC diandalkan pemerintah sebagai syarat saat masuk ke Indonesia atau masyarakat berpergian ke luar kota. Langkah ini sebagai antisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19).***