Ini Arti Warna Scan Barcode yang Muncul di PeduliLindungi

- 9 September 2021, 17:08 WIB
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi yang kian masif pemakainya
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi yang kian masif pemakainya /Tangkapan layar Instagram/@pedulilindungi.id

ARAHKATA - Pemerintah telah melonggarkan kebijakan untuk memperbolehkan pusat perbelanjaan atau mal untuk kembali beroperasi.

Dengan memberikan syarat protokol kesehatan (prokes) ketat ditambah penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Nantinya aplikasi tersebut sebagai pemeriksaan wajib untuk tanda bukti telah melakukan vaksinasi COVID-19 sebelum memasuki mal.

Baca Juga: Kembangkan Aplikasi PeduliLindungi, Menparekraf Gaet Pekerja Seni

Sehingga Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta masyarakat untuk memperhatikan protokol kesehatan baru yaitu skrining dengan aplikasi PeduliLindungi demi menekan penyebaran virus Corona di lokasi umum.

"Dengan ini kita beraktivitas secara aman dan sehat. Kami berharap tidak ada lagi penutupan operasional (pusat perbelanjaan) karena dampaknya berat," kata Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, pada Rabu 8 September 2021.

Adapun tahap skriningnya seperti setiap pintu masuk pusat perbelanjaan akan terdapat kode QR yang harus dipindai dengan fitur scan QR code, di aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Sudah Vaksin tapi Data Tak Muncul di Peduli Lindungi? Ini Kata Kemenkes

Setelah melakukan scan QR code setiap orang akan dimunculkan dengan status vaksin yang dimiliki dengan ditandai label berbagai warna diantaranya hijau, kuning, merah dan hitam.

Pertama label warna hijau diberikan kepada orang yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin COVID-19.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x