Ini Arti Warna Scan Barcode yang Muncul di PeduliLindungi

- 9 September 2021, 17:08 WIB
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi yang kian masif pemakainya
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi yang kian masif pemakainya /Tangkapan layar Instagram/@pedulilindungi.id

Kedua, label kuning untuk mereka yang baru divaksin satu dosis.

Baca Juga: Pemerintah Tanggung Jawab Jika Data Bocor di Aplikasi PeduliLindungi

Ketiga, label merah akan terlihat jika orang tersebut belum divaksin.

Keempat, sementara hitam untuk positif atau kontak erat dengan orang yang positif COVID-19.

Kelima, status vaksinasi hijau dan kuning akan diizinkan masuk tempat umum. Keenam, sementara merah dan hitam tidak.

Setelah melakukan tahap skrining tersebut, pengelola mal tetap harus mengecek suhu tubuh dan pengunjung wajib menggunakan masker.

Baca Juga: Tidak Hanya Mal, PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan Mulai Hari Ini

"Walaupun sudah skrining, tapi, kalau tidak lolos protokol kesehatan, tetap tidak bisa masuk pusat perbelanjaan," kata Alphonzus.

Anggota APPBI di Pulau Jawa dan Bali mencapai 250, semua mal di wilayah tersebut milik anggota asosiasi tersebut sudah memberlakukan skrining wajib vaksin menggunakan sistem PeduliLindungi.

APPBI mengimbau masyarakat sudah memasang aplikasi dan memiliki akun di PeduliLindungi sebelum berkunjung ke pusat perbelanjaan supaya memperlancar pengecekan di pintu masuk nanti.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah