Pemerintah Tanggung Jawab Jika Data Bocor di Aplikasi PeduliLindungi

- 2 September 2021, 01:53 WIB
Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI Anas Maruf dalam konferensi pers terkait kebocoran informasi pada aplikasi eHAC.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI Anas Maruf dalam konferensi pers terkait kebocoran informasi pada aplikasi eHAC. /Dok. Tangkapan layar YouTube Kementerian Kesehatan RI/

ARAHKATA - Beberapa waktu lalu terjadi kebocoran data di aplikasi electronic-Health Alert Card (eHAC).

Dengan adanya kebocoran data tersebut, masyarakat mengkhawatirkan data di aplikasi PeduliLindungi apakah aman atau tidak.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Anas Ma'ruf langsung menjawab terkait bocornya data tersebut dengan aplikasi PeduliLindungi yang saling terintegrasi.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Kembali Gelar PTM Terbatas untuk Jenjang Ini

Anas menegaskan perlindungan data dalam aplikasi PeduliLindungi merupakan sepenuhnya tanggung jawab dari pemerintah.

"Untuk diketahui bahwa tetap keamanan dan perlindungan data adalah tanggung jawab dari pemerintah, karena kita sudah melakukan berbagai upaya untuk melindungi data di dalam Pusat Data Nasional," kata Anas dalam keterangan pers virtual, Rabu 1 September 2021.

Kekhawatiran ini muncul lantaran dalam syarat dan ketentuan pada penggunaan aplikasi PeduliLindungi, tertulis bahwa pemerintah tak bertanggung jawab atas setiap kerugian akibat adanya pelanggaran pada aplikasi tersebut.

Baca Juga: Beri Bantuan untuk Papua Barat, Pemerintah: Sebagai Bentuk Dukungan

Terkait pengamanan data, Kemenkes telah bekerja sama dengan Kominfo maupun Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Sehingga, data pribadi pengguna yang kini berada di Pusat Dana Nasional bisa dijamin keamanannya dan merupakan tanggung jawab pemerintah.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x