Analis ancaman dari perusahaan keamanan Netenrich, John Bambenek, mengatakan Korea Utara unik dalam mempekerjakan kelompok yang terlibat dalam perampokan mata uang kripto.
“Mengingat bahwa Korea Utara dikenakan sanksi tinggi, pencurian mata uang kripto menjadi kepentingan keamanan nasional bagi mereka,” katanya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dhia Ul Haq, Guru Ngaji Pemukul Ade Armando
Menurut penyedia layanan platform data Chainalysis, peretas dari Korea Utara mencuri mata uang kripto senilai sekitar 400 juta dolar AS atau senilai dengan Rp5,7 triliun melalui serangan siber terhadap outlet mata uang digital tahun lalu.***