Tingkatkan Literasi Digital Konsep Pemasaran Melalui Facebook

- 25 September 2022, 11:20 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi telah melakukan literasi digital kepada lebih dari 14,6 juta orang.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi telah melakukan literasi digital kepada lebih dari 14,6 juta orang. /Kemenkominfo

Tio Prasetyo memperkaya pembahasan mengenai konsep pemasaran melalui facebook dari perspektif etis digital.

“3 etika yang perlu diketahui dalam melakukan pemasaran menggunakan facebook. Pertama, tidak boleh menggunakan konten atau foto produk lain. Kedua, tidak boleh membuat konten promosi yang menjelekan produk lain. Terakhir, selalu memberikan informasi yang jujur kepada konsumen” , ujar Tio Prasetyo.

Pradipta Nugrahanto melengkapi pembahasan mengenai konsep pemasaran melalui facebook ditinjau dari perspektif pilar aman digital.

Baca Juga: LPSK: Aduan 2022 Jadi Rekor Tertinggi Sejak 14 Tahun Terakhir

“3 tips sederhana yang dapat kita lakukan dalam melindungi konten kita dari kejahatan digital. Pertama, tidak sembarangan membuka link atau web yang bukan dari sumber yang terpercaya.

Kedua, selalu menggunakan watermark setiap kali memposting konten ke ruang digital.

1aWxqaaTerakhir, selalu membaca dengan baik setiap kali ada notifikasi jangan asal ya atau terima saja”, papar Pradipta Nugrahanto.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Kemenkominfo


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x