Baca Juga: Ganjar: Kita yang Menang atau Mereka yang Kalah Sama Saja Hasil Pilpres 2024
Tidak hanya itu, terdapat enam partai lokal yang menjadi peserta pada Pemilu 2024, diantaranya ada Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, dan Partai Darul Aceh.
Berikutnya ada Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 akan berlangsung mulai dari tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024.***