1. Masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id
2. Klik 'Cek Penerima PIP'
3. Masukkan NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa, untuk orang tua siswa bisa meminta ke siswa berapa NISN dari anaknya.
4. Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik 'Cek Data'
5. Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur
Baca Juga: JIS Berbagi 45 Perangkat Teknologi untuk Membantu Siswa dan Guru di Jakarta
Untuk apa saja penggunaan dana PIP?
Mengutip laman Kemdikbud.co.id, dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik.
Misalnya membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.