Intip Cara Pemprov DKI Bantu Uang Kuliah, Mahasiswa Catat!

- 28 Februari 2021, 20:53 WIB
Ilustrasi seseorang menghitung uang.
Ilustrasi seseorang menghitung uang. /Unsplash/Alexander Mils

ARAHKATA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bakal membantu meringankan pembayaran uang kuliah mahasiswa selama 1 tahun 2021. Melalui program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 1 Tahun 2021.

Saat ini Pemprov DKI telah membuka pendaftaran KJMU bagi peserta didik 2021. Hal itu diumumkan akun resmi Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melalui laman Instagram, @disdikdki.

"Kabar gembira! Pemprov DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendaftaran KJMU Tahap I Tahun 2021," tulis akun @diskdikdki baru-baru ini.

Baca Juga: Ketua DEMA Se-Jawa Nusra Selenggarakan Rakorwil di UIN Mataram NTB

Dilansir dari situs kjp.jakarta.go.id, KJMU adalah program pemberian bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi calon mahasiswa ataupun mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta dari keluarga tidak mampu secara ekonomi.

Terlebih, KJMU juga diperuntukkan bagi calon mahasiswa atau mahasiswi yang memiliki potensi akademik yang baik untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Namun ada klasifikasi khusus bagi mahasiswa/i yang akan dibayarkan SPP senilai Rp 9 juta per semesternya. Salah satunya nilai Indek Prestasi Komulatif harus memuaskan.

Baca Juga: Kabar Baik, Lulusan Pesantren di Jatim Setara Sekolah Umum

Bagi yang terpilih, bakal dipaparkan akun Instagram yang sama, dan resmi mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 9 juta per semester berupa biaya pendidikan dan personal mahasiswa.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x