Intip Cara Pemprov DKI Bantu Uang Kuliah, Mahasiswa Catat!

- 28 Februari 2021, 20:53 WIB
Ilustrasi seseorang menghitung uang.
Ilustrasi seseorang menghitung uang. /Unsplash/Alexander Mils

2. Surat Pernyataan Kepala Satuan Pendidikan

3. Laporan Pertanggungjawaban 1 Semester

4. Fotokopi KTP

5. Fotokopi KK

6. Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN/PTS.

Apabila calon penerima pernah memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP) wajib disertakan.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah