ARAHKATA - Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta melakukan uji coba belajar tatap muka hari ini, Rabu 7 April 2021.
Hal ini dilakukan oleh 85 sekolah yang sudah lolos penilaian dari segi kesiapan protokol kesehatan (prokes) sampai kesehatan guru dan tenaga pendidik.
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta telah berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menyiapkan rencana pembelajaran demi terjaminnya kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Baca Juga: Ridwan Kamil Tambah Fasilitas Lanjutan di RS Bhayangkara
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan belajar tatap muka berlangsung seminggu sekali untuk jenjang kelas tertentu.
"Durasi belajar terbatas antara 3-4 jam dalam satu hari," katanya.
Dalam uji coba sekolah tatap muka, orangtua memiliki hak penuh untuk memilih apakah anaknya tetap belajar di rumah atau memulai blanded learning (perpaduan tatap muka dan pembelajaran daring).
Baca Juga: Kota Bandung Luncurkan Dua Inovasi Baru di Layanan Dukcapil
Hal tersebut sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam SKB Empat Menteri tentang panduan pembelajaran tatap muka.
Nadiem menegaskan orangtua punya hak penuh untuk melaksanakan anaknya sekolah tatap muka atau tetap melanjutkan pembelajaran jarak jauh.