Nadiem Disentil Kejanggalan Sistem Zonasi PPDB Berasal dari Permendikbud

- 16 Juli 2023, 19:54 WIB
Persoalan tenaga honorer khususnya guru yang disampaikan oleh Nadiem Makarim selaku Mendikbud
Persoalan tenaga honorer khususnya guru yang disampaikan oleh Nadiem Makarim selaku Mendikbud /tangkapan layar YouTube DPR RI/

“Misalnya memasukkan nama calon siswa kedalam kartu keluarga kerabat atau warga di sekitar sekolah favorit dengan iming2 akan diberikan uang. Kasus ini terjadi di Jateng, Jabar, Kab. Bogor, Kota Tangerang & Tangsel.,” tambahnya.

Selanjutnya, kejanggalan lain berupa jual beli kursi, pungli hingga titipan dari pihak tertentu dengan diimingi hadiah sejumlah uang.

Baca Juga: Kritik soal Pendidikan, Anies: Harusnya Fokus Tingkatkan Kualitas Guru 

“Dugaan jual beli kursi, pungli dan titipan oleh pejabat atau tokoh di wilayah setempat, dgn dipatok harga puluhan juta hingga ratusan juta. Contoh kasus pungli sprt di Karawang, Tangsel, Tangerang dan Sukabumi.,” lanjutnya.

Bahkan, ada video viral menunjukkan orang tua siswa ditolak sekolah sampai mengukur jarak antara rumahnya dengan sekolah tersebut.

“Hal yg lbh miris lagi ada video orang tua yg ngukur jarak tempuh rumahnya ke sekolah di Kota Tangerang. Karena anaknya tdk masuk kedalam kategori jalur zonasi padahal jarak tempuh rumahnya ke sekolahnya sangatlah dekat,” sambungnya.

Baca Juga: Kritik soal Pendidikan, Anies: Harusnya Fokus Tingkatkan Kualitas Guru

Satu-satunya hal yang menjadi akar masalah dari sistem PPDB ini yaitu Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan No 1 Tahun 2021.

“Regulasi ini diterapkan di seluruh daerah, yg di tafsirkan dgn beragam oleh Pemda. Dampaknya PPDB ini menuai protes dr kasus zonasi dan prestasi.,” tandasnya.

Lebih lanjut sosok ini menyinggung Nadiem Makarim yang terlalu sibuk mengurus bisnis ketimbang persoalan pendidikan di Indonesia ini. ***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah