Terobos Ring Satu, Pemotor Ditendang Paspampres

1 Maret 2021, 01:15 WIB
Pemotor Ditendang Paspampres /Tangkapan layar

ARAHKATA - Beberapa hari belakangan dunia maya dihebohkan dengan viralnya video yang merekam pengendara motor ditendang oleh anggota Paspampres.

Peristiwa tersebut terjadi saat konvoi Sunday morning ride (sunmori), Minggu 21 Februari 2021, di Jalan Veteran III yang berada di belakang Istana Kepresidenan.

Kejadian tersebut viral di media sosial karena terekam oleh kamera pengendara motor dan diunggah ke kanal YouTube milik mereka.

Baca Juga: Warga Kudus Digegerkan dengan Temuan Jenglot di Area Makam Mbah Akasah

Video tersebut juga diunggah ulang ke berbagai platform media sosial seperti Twitter, Facebook, dan Instagram.

Dalam video tersebut terlihat bahwa sejumlah pemotor menerobos pembatas jalan jalan Veteran III, Gambir Jakarta Pusat.

Jalan tersebut sedang ditutup menggunakan pembatas dan merupakan wilayah Ring 1 Istana Kepresidenan yang memang dijaga langsung oleh Paspampres selama 24 jam.

Baca Juga: Firli Bahuri dan Mahfud MD Mengaku Kehilangan Sosok Artidjo Alkostar

Di tengah jalan, rombongan motor tersebut dihadang pasukan dan para pengendara pun langsung putar balik.

Beberapa dari mereka pun berhasil lolos dari hadangan, namun salah satu pemotor yang hendak putar balik terjatuh karena ditendang oleh salah satu petugas bersenjata.

Pihak Paspampres mengatakan, penindakan terhadap para pengendara motor itu terpaksa dilakukan karena mereka telah menerobos area Ring 1 Istana Kepresidenan, yang pada saat itu sedang dilakukan pengamanan instalasi di kantor Wakil Presiden.

Baca Juga: Innalillahi, Sang Singa Hukum Pidana Artdijo Alkostar Berpulang

Dikutip dari berbagai sumber, penendangan yang dilakukan oleh pasukan Paspamres dinilai masih sangat ringan dan manusiawi.

Pasalnya, penerobosan yang dilakukan oleh rombongan pengendara motor tersebut seharusnya sudah bisa ditembak karena dinilai sebagai sebuah ancaman tidak langsung pada keselamatan Presiden.

Asisten Intelijen Paspampres Letkol Inf Wisnu Herlambang mengatakan, sejumlah pengendara itu terpaksa harus dilumpuhkan oleh petugas karena saat itu tengah ada pengamanan instalasi di kantor Wakil Presiden.

Baca Juga: Nah Lho.. Ada Nisan Kuburan Pakai Masker Putih

“Masih cukup lunak kami kalau ukuran prosedur, karena itu masuk kategori bahaya tidak langsung dan ancaman terbuka,” kata Wisnu.

Sementara itu, Juniar dalam caption Instagramnya mengatakan, meminta maaf kepada instansi terkait atas kejadian tersebut.

Dia mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi hal tersebut, ia juga telah menghapus video yang berhubungan dengan kejadian itu.

Baca Juga: Komandan Sektor Timur UNIFIL berkunjung ke Markas Polisi Militer Kontingen Garuda

Tak hanya itu, Ia bersama rekan-rekannya juga akan melakukan mediasi dengan pihak Paspampres terkait hal ini.

Mereka berencana untuk melakukan klarifikasi di Markas Komando Paspampres pada tanggal 1 Maret 2021.

“Saya atas nama pribadi meminta maaf kepada instansi2 terkait atas kejadian di Jl Veteran 3, saya menyesal dan untuk kedepanya tidak akan mengulangi hal tersebut. Semua video yang berhubungan dengan kejadian tersebut telah saya takedown untuk maksud yang baik. sekali lagi saya meminta maaf yang sebesar-besarnya,” tulis Juniar.

Baca Juga: NA Ditangkap KPK, Andi Sudirman Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Sulsel

Wilayah yang masuk Ring 1

Mengutip Peraturan Menteri Sektretariat Negara (Permensesneg) Nomor 14 tahun 2016, berikut ini wilayah atau obyek yang masuk klarifikasi Ring 1.

1. Halaman kompleks Istana Kepresidenan Jakarta

2. Istana Merdeka

3. Istana Negara

4.Gedung Kantor Presiden

5.Gedung Kantor Staf Presiden

6.Wisma Negara

7.Gedung Kantor Sekretariat Presiden

8.Istana Wakil Presiden

9.Gedung Kantor Sekretariat Wakil Presiden.

Kejadian ini tentunya harus menjadi pelajaran untuk pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan dan etika dalam berlalu lintas.***

Editor: Ahmad Ahyar

Tags

Terkini

Terpopuler