Breaking News: Gara-Gara Penumpang Buka Jendela Darurat, Wings Air Gagal Terbang, Ini Penjelasan Wings

7 Maret 2021, 12:56 WIB
Ilustrasi pesawat Lion Air /Arahkata/

ARAHKATA - Akibat seorang pria membuka jendela darurat (emergency exit window), pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan IW-1248 hari ini 07 Maret 2021 batal melakukan penerbangan.

Wings Air (kode penerbangan IW) yang merupakan member of Lion Air Group menyampaikan keterangan terkait layanan penerbangan tersebut, dari Bandar Udara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO), sejatinya akan melakukan penerbangan menuju Bandar Udara Binaka di Gunung Sitoli, Sumatera Utara (GNS).

Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, Penerbangan IW-1248 sudah dipersiapkan dengan baik, memiliki jadwal keberangkatan pada 08.45 WIB. Wings Air mengoperasikan ATR 72-500 registrasi PK-WFO, yang akan menerbangkan empat awak pesawat serta 44 penumpang dewasa serta 1 (satu) anak-anak.

Baca Juga: Breaking News: Pesawat Batik Air, di Bandar Udara Sultan Thaha Jambi Berhasil Diamankan, Ini Prosesnya

"Ketika proses persiapan keberangkatan selesai dan seluruh penumpang sudah berada di dalam kabin pesawat, salah satu penumpang laki-laki berinisial HS (29) yang memiliki nomor kursi 3A sesuai lembar masuk pesawat (boarding pass) tiba-tiba membuka jendela darurat (emergency exit window)," katanya dalam keterangannya yang diterima arahkata.com.

Danang melanjutkan, atas kondisi tersebut, seluruh penumpang diturunkan dan diarahkan kembali ke ruang tunggu keberangkatan bandar udara.

"Saat ini ATR 72-500 registrasi PK-WFO sedang dilakukan pengecekan pada pesawat udara. Sesuai standar operasional prosedur (SOP), awak pesawat menginformasikan kepada petugas layanan darat (ground handling) dan petugas keamanan (aviation security/ avsec) agar segera dilakukan penanganan kepada HS," ungkapnya.

Baca Juga: Kebohongan Pelaku Pembunuhan Selebgram Asal Makassar Terungkap

Atas tindakan yanh dilakukan HS pihak Wings Air telah menyerahkan HS kepada pihak terkait beserta Otoritas Bandar Udara (otband) guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

Tentu saja, masih dalam keterangannya, atas kondisi tersebut, mengakibatkan keterlambatan keberangkatan Wings Air penerbangan IW-1248 yaitu 55 menit.

"Penerbangan IW-1248 telah diberangkatkan kembali pada 09.40 WIB dengan menggunakan pesawat Wings Air yang lain yakni ATR 72-600 registrasi PK-WHM. Pesawat mendarat di Gunung Sitoli pukul 10.45 WIB," jelasnya.

Baca Juga: Partai Demokrat Moeldoko Bakal Senasib dengan Hanura?

Wings Air menegaskan, bahwa seluruh operasional pesawat mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan (safety first).

Wings Air mewajibkan kepada seluruh penumpang untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan saat di darat serta sedang mengudara.

"Tindakan yang dilakukan oleh penumpang indisipliner atau unruly/ disruptive passenger akan mendapatkan sanksi tegas dan memiliki konsekuensi hukum," punfkas Danang.***

Editor: Mohammad Irawan

Tags

Terkini

Terpopuler