Mahfud Md Samakan Sikap Pemerintah dengan SBY Saat PKB Kisruh

- 7 Maret 2021, 04:02 WIB
Kolase logo Partai Demokrat dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Kolase logo Partai Demokrat dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. /Pikiran Rakyat/

ARAHKATA – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Marhud Md menanggapi kisruh yang terjadi pada Partai Demokrat dengan menyatakan bahwa masalah tersebut adalah masalah internal partai.

Dia mengatakan, sikap pemerintah saat ini tidak akan mencampuri masalah yang terjadi dalam partai berlambang mercy itu. Bahkan, Mahfud mengingatkan sikap Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap kisruh yang terjadi pada PKB tahun 2008 silam.

SBY yang pada saat itu menjabat sebagai presiden tidak melakukan pelarangan ketika muncul dua versi PKB.

Baca Juga: Corona B117 Masuk Indonesia, Lakukan Cara Ini untuk Tingkatkan Imun Tubuh!

“Sama juga dengan sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol,” kata Mahfud melalui akun twitternya, Sabtu 6 Maret 2021.

Dia juga mencontohkan sikap yang sama turut dilakukan pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri yang tidak melarang kegiatan kader PKB yang ingin ambil alih PKB dari GusDur pada tahun 2003 lalu.

“Sama dengan yang menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003),” kata Mahfud.

Baca Juga: Besaran Dana BOS 2021 Naik, Ini Nilainya

Dia pun menegaskan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara adalah bukan masalah hukum, tetapi merupakan masalah internal partai.

“Bagi Pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi malah hukum,” terang Mahfud.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x