PeduliLindungi Akan Uji Coba di Pasar, Begini Kata Ketua IKAPPI

27 September 2021, 16:45 WIB
Petugas mengarahkan wisatawan untuk memindai QR Code dengan aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki kawasan wisata Pantai Kuta, Badung, Bali, Minggu 26 September 2021. Menurut Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati daerah ini siap menyambut wisatawan negara setelah provinsi ini melakukan penanganan Covid-19 dengan baik. /FIKRI YUSUF/ANTARA FOTO

ARAHKATA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menerapkan scan QR barcode PeduliLindungi di sejumlah pasar.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memastikan aplikasi PeduliLindungi akan mulai diuji coba di pasar rakyat. Langkah itu dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan di pasar bisa terlaksana dengan maksimal.

"Ada beberapa pasar rakyat yang akan diuji coba dengan memperhatikan tingkat vaksinasi pedagang dan pengelola pasar rakyat," kata Lutfi saat meninjau Pasar Badung, Denpasar, Bali, Sabtu 25 September 2021.

Baca Juga: Simak Bun! Masuk Enam Pasar Ini Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Mengetahui hal itu Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Abdullah Mansuri, menganggap aplikasi tersebut belum bisa digunakan di pasar dalam waktu dekat ini.

"Bukan berarti kami tidak setuju (penggunaan PeduliLindungi). Kami tetap mendorong agar pemerataan vaksinasi di pasar tradisional itu dilakukan, tapi faktanya ini memang belum," kata Mansuri, Minggu 25 September 2021.

Mansuri mengatakan banyak hal yang harus diperbaiki sebelum penggunaan PeduliLindungi di pasar. Ia menegaskan persoalan pertama yang mesti segera dituntaskan adalah vaksinasi khususnya bagi para pedagang.

Baca Juga: Tak Punya Akses PeduliLindungi? Begini Cara Pemerintah Tanganinya

Persoalan berikutnya yang harus diperhatikan adalah kemungkinan ada pedagang pasar tidak bisa divaksin. Menurutnya harus ada syarat pengganti vaksinasi kalau PeduliLindungi diterapkan ke pedagang tersebut.

"Persoalan PeduliLindungi itu sendiri bagi pedagang yang komorbid, pedagang yang punya catatan kesehatan buruk, yang tidak bisa divaksin itu juga harus mendapatkan alternatif yang juga dipersiapkan di PeduliLindungi," ujar Mansuri.

"Jadi PeduliLindungi enggak hanya sertifikat vaksin, tapi juga ada mungkin surat keterangan dokter, mungkin ada sertifikat apa yang memungkinkan bahwa sertifikat sementara itu bisa digunakan mengakses PeduliLindungi," tambahnya.

Baca Juga: Apa Saja Manfaat Aplikasi PeduliLindungi? Ini Faktanya

Selain komorbid, Mansuri mengungkapkan ada juga pedagang yang baru saja terpapar COVID-19 dan harus istirahat selama 3 bulan baru boleh divaksin. Sedangkan dalam periode menunggu divaksin itu pedagang harus tetap berjualan di pasar.

Kendala berikutnya adalah mengenai perangkat PeduliLindungi yang ada di pasar. Mansuri menjelaskan perangkat yang dimaksud adalah scanning di depan pasar. Hal itu perlu disediakan agar tidak memeriksa secara manual yang bisa saja prosesnya lama dan malah membuat kerumunan.

Selain itu, kata Mansuri, tidak semua pedagang bisa mengakses atau mengunduh PeduliLindungi melalui ponselnya.

Baca Juga: Ini Kata Satgas COVID-19 Jika Tak Punya Gawai untuk Scan PeduliLindungi

“Perangkat smartphone itu tidak semuanya dimiliki oleh pedagang. Sehingga PeduliLindungi tidak bisa diakses oleh pedagang seperti mbok-mbok yang enggak punya handphone android itu sulit juga, apalagi enggak banyak yang melek teknologi,” ungkap Mansuri.

Mansuri menuturkan sudah menyampaikan berbagai kendala tersebut ke Kementerian Kesehatan. Ia berharap ada keringanan bagi para pedagang kalau PeduliLindungi memang harus diterapkan di pasar.

“Banyak hal, banyak faktor yang harusnya bisa diperbaiki terlebih dahulu, tetapi apa pun yang terjadi kalau memang itu dipaksakan kami harap tidak saklek,” tutur Mansuri.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler