Kunjungan Kerja, Jokowi Tanam Mangrove di Riau

28 September 2021, 19:06 WIB
Presiden RI Joko Widodo Menanam Mangrover di Bengkalis, Riau /instagram/@jokowi

ARAHKATA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau, Pada Selasa 28 September 2021.

Dalam kunjungannnya, Jokowi melakukan penanaman pohon mangrove bersama masyarakat Pantai Wisata Raja Kecik, Desa Muntai Barat, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam merehabilitasi keberadaan pohon mangrove di Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga: Pandemi Akan Jadi Endemi, Ini Pesan Jokowi

Penanaman mangrove juga akan digencarkan, di seluruh wilayah Indonesia.

Jokowi juga menegaskan bahwa merehabilitasi keberadaan mangrove sangat bermanfaat, karena hutan mangrove dapat menyimpan karbon sebanyak 4-5 kali lebih banyak dibandingkan hutan tropis lainnya.

“Ini meneguhkan komitmen kita terhadap Paris Agreement, terhadap perubahan iklim dunia dan di 2021 ini kita akan melakukan rehabilitasi mangrove di seluruh tanah air sebanyak 34 ribu hektar,” kata Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Rehabilitasi Tanaman Mangrove Antisipasi Perubahan Iklim

Disamping itu, penanaman mangrove juga diharapkan dapat memberikan manfaat untuk ekologi ataupun ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Kita Harapkan nanti kawasan ini akan bisa kita perbaiki, kita rehabilitasu dalam rangka mengendalikan abrasi, dalam rangka juga mendukung ekowisata, pariwisata di daerah, dan juga tentu saja kita harapkan jua mendukung ekonomi masyarakat di sekitar kawasan ini,” katanya.

Aksi penanaman dan rehabilitasi mangrove di Kabupaten Bengkalis dilaksanakan di lahan seluas 1.292 hektar. Diantaranya 319 hektar di tahun 2020, dan 973 hektar di tahun 2021.

Baca Juga: Pemerintah Berkomitmen untuk Terus Memulihkan Kawasan Mangrove

Sedangkan, penanaman mangrove di Pantai Wisata Raja Kecik, Kabupaten Bengkalis dilakukan di lahan dengan luas kurang lebih 7 hektar dari luas secara keseluruhan lahan yakni 100 hektar.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menjelaskan, hal yang mengancam keberadaan mangrove diantaranya, alih fungsi lahan menjadi pemukiman, pencemaran limbah, pembangunan infrastruktur, abrasi oleh gelombang laut dan lain sebagainya.

“Kerusakan manngrove tercatat kurang lebih seluas 600.00 hektar dan di targetkan untuk dilakukan upaya pemulihan dan rehabilitasi sampai dengan tahun 2024 melalui komitmen para pihak baik pemerintah maupun non-pemerintah,” kata Nurbaya.

Baca Juga: Jokowi Desak Jembatan Sei Alalak Kalimantan Cepat Dibuka

Nurbaya juga mengatakan pemerintah akan terus berupaya dalam merehabilitasi mangrove dengan melibatkan semua pihak di seluruh wilayah Indonesia.

“Rehabilitasi mangrove bertujuan memulihkan kawasan hutan mangrove yang mengalami kerusakan, meningkatkan tutupan hutan mangrove serta meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

RHL atau Rehabilitasi Hutan dan Lahan, dimaksudkan untuk memulihkan sumber daya alam dan meningkatkan fungsi dan peran hutan sebagai penunjang kehidupan manusia.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler